BAB
I
PENDAHULUAN
1.
LATAR BELAKANG
Disini kita membahas tentang pancasila
sebagai ideologi terbuka. Dimana Pancasila menjadi pedoman dan acuan kita
dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, sehingga sifatnya harus terbuka,
luwes dan fleksibel dan tidak tertutup, kaku yang akan membuatnya ketinggalan
zaman. Serta kita membahas tentang sikap positif pancasila sebagai ideologi
terbuka, dimana kita dapat mengetahui sikap positif dari kelima sila.
2.
RUMUSAN MASALAH
a)
Bagaimana sikap positif yang bisa kita ambil dari
kelima sila ?
b)
Apa arti
pancasila sebagai ideologi terbuka ?
3.
TUJUAN
a)
Agar dapat mengetahui sikap positif
dari kelima sila
b)
Agar mengetahui arti pancasila
sebagai ideologi terbuka
4.
MANFAAT
a)
Untuk menumbuhkan rasa nasionalisme
dan patriotisme di kalangan pelajar
b)
Dapat dijadikan cerminan kita di
kehidupan sehari-hari
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
PANCASILA
SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi
berasal dari kata ideas dan logos. Idea berarti gagasan, konsep sedangkan logos berarti
ilmu. Pengertian ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan,
keyakinan, kepercayaan yang menyeluruh
dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
·
Ciri-ciri
Ideologi Terbuka :
1.
Merupakan cita-cita yang sudah hidup
dalam masyarakat.
2.
Berupa nilai-nilai dan cita-cita
yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3.
Hasil musyawarah dan konsensus
masyarakat.
4.
Bersifat dinamis dan reformis.
5.
Cita-cita dasar yang ingin
diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari
elit penguasa tertentu.
6.
Terbuka kepada perubahan-perubahan
yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk
menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah
nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh
berubah.
·
Fungsi Ideologi Terbuka :
1.
Struktur kognitif, yakni keseluruhan
pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan
alam sekitarnya.
2.
Orientasi dasar, dengan membuka
wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan
masyarakat.
3.
Norma-norma yang menjadi pedoman dan
pegangan bagi seseorang.
4.
Bekal dan jalan bagi seseorang untuk
menentukan identitasnya.
5.
Kemampuan yang mampu menyemangati
dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.
Pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai
dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun
pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung
inti-inti kesamaan. Kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah,
dan tujuan dalam kehidupan.
(http://raenw.blogspot.com/2012/09/pengertianfungsimacam-dan-ciri-ideologi.html).
Yang
dimaksud dengan Pancasila
sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila
merupakan ideologi yang mampu menyesuaikan diri dengan perkembagan jaman tanpa
pengubahan nilai
dasarnya. Ini bukan berarti bahwa nilai
dasar Pancasila dapat diubah dengan nilai dasar yang lain yang sama artinya
dengan meniadakan Pancasila atau meniadakan identitas/jati diri
bangsa Indonesia (AL Marsudi, 2000:62). Pancasila
sebagai ideologi terbuka mengandung makna bahwa nilai-nilai dasar Pancasila itu
dapat dikembangkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan
tuntutan perkembangan zaman secara kreatif dengan memperhatikan tingkat
kebutuhan dan perkembangan masyarakat Indonesia sendiri.
· Moerdiono (BP7 Pusat, 1992:399) menyebutkan
beberapa factor yang mendorong pemikiran Pancasila sebagai
ideologi terbuka.
a)
Dalam proses pembangunan
nasional berencana, dinamika masyarakat
kita berkembang amat cepat. Dengan demikian tidak semua persoalan kehidupan
dapat ditemukan jawabannya secara ideologis dalam pemikiran ideologi-ideologi
sebelumnya.
b)
Kenyataan bangkrutnya
ideologi tertutup seperti marxismeleninisme/komunisme. Dewasa ini kubu
komunisme dihadapkan pada pilihan yang amat berat, menjadi suatu ideologi
terbuka atau tetap mempertahankan ideologi lainnya.
c)
Pengalaman
sejarah politik kita sendiri dengan pengaruh komunisme sangat
penting. Karena pengaruh ideologi
komunisme yang pada dasarnya bersifat
tertutup, Pancasila pernah merosot menjadi semacam dogma yang kaku. Pancasila
tidak lagi tampil sebagai acuan bersama, tetapi sebagai senjata konseptual
untuk menyerang lawan-lawan politik. Kebijaksanaan pemerintah di saat itu
menjadi absolute. Konsekuensinya, perbedaan-perbedaan menjadi alasan untuk
secara langsung dicap sebagai anti pancasila.
d)
Tekad kita untuk
menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Sebagai catatan, istilah Pancasila sebagai
satu-satunya asas telah dicabut berdasarkan ketetapan MPR tahun 1999, namun
pencabutan ini kita artikan sebagai pengembalian fungsi utama Pancasila sebagai
dasar Negara. Dalam kedudukannya sebagai dasar Negara, Pancasila harus
dijadikan jiwa (volkgeits) bangsa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara terutama dalam pengembangan Pancasila sebagai Ideologi terbuka. Di
samping itu, ada faktor lain, yaitu adanya tekad bangsa Indonesia untuk
menjadikan Pancasila sebagai alternative ideologi dunia.
2. Proses Perumusan
Pancasila sebagai Dasar Negara
Proses
perumusan pancasila sebagi dasar negara menjelang tahun 1945 Jepang mengalami kekalahan
di Asia Timur Raya, banyak cara yang digunakan jepang untuk menarik simpati
khususnya kepada bangsa Indonesia, salah satunya adalah janji Jepang untuk
memberi kemerdekaan bagi bangsa Indonesia yang diucapkan oleh Perdana Menteri
Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Sebagai kelajutan dari janji tersebut,
maka pada tanggal 29 April 1945, Jepang membentuk Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesi (BPUPKI atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai), yang
bertugas untuk menyelidiki segala sesuatu mengenai persiapan kemerdekaan
Indonesia. BPUPKI diketuai oleh DR. Rajiman Widiodiningrat, wakil ketua
R. Panji Suroso dan Tuan Hachibangase dari Jepang dan beranggotakan 60 orang.
Selama masa tugasnya BPUPKI melakukan dua kali sidang.
3. Fungsi Pokok
Pancasila sebagai Dasar Negara dan Ideologi Negara
a)
Sebagai dasar Negara,
pancasila berkedudukan sebagai norma dasar atau norma fundamental (fundamental
norm) Negara dengan demikian Pancasila menempati norma hukum tertinggi dalam
Negara ideologi Indonesia. Pancasila adalah cita hukum ( staatside ) baik hukum
tertulis dan tidak tertulis ( konvensi ).
b)
Sebagai sumber dari
segala sumber hukum, Pancasila merupakan
kaidah Negara yang fundamental artinya kedudukannya paling tinggi, oleh karena
itu Pancasila juga sebagai landasan ideal penyususnan arturan – aturan di
Indonesia. Oleh karena itu semua peraturan perundangan baik yang dipusat maupun
daerah tidak menyimpang dari nilai Pancasila atau harus bersumber dari nilai
-nilai Pancasila.
c)
Sebagai Pandangan
Hidup, yaitu nilai Pancasila merupakan pedoman dan pegangan
dalam pembangunan bangsa dan Negara agar tetap berdiri kokoh dan mengetahui
arah dalam memecahkan masalah ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya
serta pertahanan dan keamanan.
d)
Sebagai jiwa dan
kepribadian bangsa Indonesia, nilai
pancasila itu mencerminkan kepribadian bangsa sebab nilai dasarnya kristalisasi
nilai budaya bangsa Indonesia asli, bukan diambil dari bangsa lain.
e)
Sebagai Perjanjian
luhur bangsa Indonesia, pancasila lahir dari hasil
musyawarah para pendiri bangsa dan negara (founding fathers) sebagi para wakil
bangsa, Pancasila yang dihasilkan itu dapat dipertanggungjawabkan secara moral,
sisio kulturil. Moral dalam arti tidak bertentangan dengan nilai agama yang
berlaku di Indonesia, sosio kultural berarti cerminan dari nilai budaya bangsa
Indonesia, karena itu Pancasila merangkul segenap lapisan masyarakat Indonesia
yang majemuk ini.
·
Sikap Positif
terhadap Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
a.
Pancasila sila Ketuhanan YME dapat ditunjukkan dengan
cara beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaan masinq-masing. Selanjutnya juga dapat dlkembanqkan sikap hormat
menghomati dan bekerja sama antar- pemeluk agama yang berbeda-beda agar
kerukunan dan kedamaian hidup antar umat beraqama dapat berjalan dengan baik.
Manusia selain sebagai makhluk pribadi, sosial, juga sebagai makhluk Tuhan YME.
Sebagai makhluk Tuhan, manusia selalu menjaga hubungannya dengan sang pencipta,
yaitu dengan melakukan hal-hal yang diperintahkan oleh Tuhan seperti yang
ditunjukkan dalam nllai-nilal sila pertama Pancasila. Manusia harus senantiasa
menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dan
tidak dibenarkan untuk rnernaksakan agama atau kepercayaannya kepada orang lain
Kehidupan manusia tidak terlepas hubungannya dengan Tuhan, apa yang dilakukan
manusia adalah selalu berkaitan dengan Tuhan, Oleh karena itu, sikap positit
yang sesuai dengan nilai-nilai ketuhanan harus senantiasa di kembangkan, di
antaranya menghadiri dan mengikuti ceramah-ceramah keagamaan yang bermanfaat
baqi bertambahnya pengetahuan tentang agama, menghindari pelecehan terhadap
ajaran-ajaran agama lain, yang mengarah timbulnya SARA, menghindari sikap
fanatik yang berlebihan terhadap agama sendiri agar tidak terjadi perpecahan
antarpemeluk agama, dan menjauhi segala larangan aqarna, antara lain judi,
minum-minuman keras, narkoba, pergaulan bebas yang dapat merugikan kita.
1.
Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Sikap positif terhadap nilai-nilai
Pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradab, di antaranya dapat
ditunjukkan dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang menjunjung tinggi
nilal-nllai kemanusiaan. Misalnya dengan cara suka memberi pertolongan kepada
orang lain maupun bangsa lain yang benar-benar membutuhkan pertolonqan. Sikap
menghargai orang lain dengan memperlakukan, manusia sesuai harkat martabatnya,
menqakui bahwa manusia sebagai makhluk Tuhan memiliki derajat, hak dan
kewajiban yang sarna meskipun berbeda agama, suku, jenis kelamin, kedudukan
sosial dan warna kulit, Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan merupakan cerminan
nilai kemanusiaan, yang dapat juga ditunjukkan dengan mengembangkan stkap dan
perbuatan yang mengandung semangat solidaritas dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, menjaga rasa setia kawan terhadap sesama yang kurang
beruntung, tanpa membedakan aqarna, bangsa, negara, dan warna kulit, turut
serta dalam misi-misi kemanuslaan, baik dalam kepentinqan- nasional maupun
internaslonal, ikut berpartisipasi dalam usaha perdamaian dunia, dengan
mendukung adanya antikekerasan, antiperanq dan antiRelanggaran hak asasi
manusia.
2.
Sila Persatuan Indonesia
Kita perlu menqernbanqkan sikap
positif yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila sila Persatuan Indonesia, agar
kita tetap menjadi satu kesatuan bangsa yang utuh. Sikap positif yang sesuai
dengan sila ketiga adalah menjunjung tinggi nilai nasionalisme, yang
dituniukkan dengan cara menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara atas kepentingan pribadi atau golongan. Setiap
warga negara diharapkan sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan
negaranya. Persatuan Indonesia selalu dilandasi dengan semangat Bhinneka
Tunggal Ika. Oleh karena itu hal-hal yang bersifat kedaerahan harus dihargai
karena bisa rnenjadi kekayaan nasional. Namun kita harus mencegah seqala bentuk
aspirasi politik yang bersitat kedaerahan dan kesukuan yang bertentangan dengan
Pancasila. Sikap positif yang lain yang dapat ditunjukkan adalah mendukung dan
menghormati keberadaan suku-suku bangsa dan menghindari terjadinya pertikaian
antarsuku, menjadikan Pancasila sebagai satu-satunya falsafah serta ideoloqi
bangsa dan negara yang melandasi, membimbing, dan mengarahkan bangsa menuju
tujuannya serta menghormati dan menghargai jasa-jasa para pahlawan, menjaga
nama baik bangsa di manapun kita berada, menghargai dan bi!mgga terhadap kebudayaan
nasional dan produk-produk dalam negeri
3.
Sila Kerakyatan yang diplmpln oleh hlkmat
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Sikap positif terhadap nilai-nilai
Pancasila sila keempat dapat ditunjukkan dengan melakukan perbuatan yang
mendukung pelaksanaan demokrasi Pancasila. Perilaku-perilaku tersebut di
antaranya adalah mengakui bahwa setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan,
hak dan, kewajiban yang sarna. Pelaksanaan hak harus selalu mengutamakan
kepentingan bangsa dan negara. Pelaksanaan demokrasi Pancasila selalu
mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan, yaitu musyawarah mufakat
yang diliputi seman gat kekeluargaan. Setiap manusia hendaknya menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan hasil musyawarah, serta menerima dan melaksanakan
hasil keputusan musyawarah dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab,
Musyawarah mufak’at dilaksanakan dengan akal sehat dan sesuai hati nurani yang
luhur, dalam mengambil keputusan musyawarah harus mengutamakan kepentingan
bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan, agar hasil keputusan tersebut
dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.
Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sikap positif terhadap nilai-nilai
Pancasila sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dapat ditunjukkan
dengan sikap yangselalu memegang prinsip keadilan. Sikap tersebut di antaranya
, sebagai berikut :
a) Mengakui
adanya hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang
layak bagi kemanusiaan.
b) Tidak menggunakan
hak milik untuk hal-hal yang bertentangan atau merugikan kepentingan umum.
c) Menghormati
hak-hak orang lain.
d) Menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
e) Melakukan
kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan keadilan sosial.
f) Selalu
berusaha mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
c)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar