Minggu, 03 Januari 2016

Dienul Islam



BAB I
PENDAHULUAN

A.      LATAR BELAKANG
Dienul Islam merupakan tatanan hidup (syariah = aturan, jalan hidup) ciptaan Allah untuk mengatur segenap aktivitas manusia di dunia, baik aktivitas lahir maupun aktivitas batin. Aturan Allah yang terkandung dalam al-Islam ini bersifat absolut. Selanjutnya, aturan Allah dibagi dua, yakni : Pertama, aturan tentang tata keyakinan disebut Aqidah. Kedua adalah aturan tentang tatacara beribadah, yang disebut syariah ibadah,Ada satu lagi yang disebut Akhlaq, yakni aturan tentang tatacara menjalin hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitar. Akhlaq ini, sebenarnya, adalah syariah ibadah juga, hanya saja dilihatnya dari persepktif layak dan tidaknya suatu perbuatan dilakukan, bukan sekadar wajib dan haram. Aqidah, syariah dan akhlaq ini dalam terminology lain adalah Imam, Islam dan Ihsan.

B.       RUMUSAN MASALAH
1.    Apa Pengertian Din Al-Islam ?
2.    Bagaimana Pluralisme agama ?
3.    Bagaimana Karakteristik Din Al-Islam ?
4.    Bagaimana Sistem ajaran islam ?

C.       TUJUAN MAKALAH
Tujuan pembuatan makalah ini agar pembaca maupun penulis lebih mengetahui dan memahami Din Al-Islam, karakteristik dan sistem ajarannya, serta pluralisme agama yang ada didunia. Mempertebal keimanan dan kecintaan pembaca atau penulis terhadap agama islam, dan  mengaplikasikan nya pada kehidupan sehari-hari.


BAB II
PEMBAHASAN

1.        Pengertian Ad-Din
Ad-Din dalam bahasa Indonesia diterjemahkan  agama,  oleh orang Barat dengan Religious (bahasa Latin), Religion (bahasa Inggris,Perancis,Jerman) dan Religie (bahasa Belanda). Istilah ini bukannya tidak mengandung arti yang dalam melainkan mempunyai latar belakang pengertian yang lebih mendalam dari pada agama yang telah disebutkan diatas.
a)    Religie (religion) menurut pujangga Kristen, Sain Augustinus, berasal dari re dan eligare yang berarti memilih kembali dari jalan sesat ke jalan Tuhan
b)   Religie, menurut Lactantius, berasal dari kata re dan ligare yang artinya menghubungkan kembali sesuatu antara Tuhan dan manusia yang telah terputus karena dosa-dosanya.
c)    Religie menurut pendapat Cicero berasal dari re dan ligere yang berarti membaca berulang-ulang bacaan-bacaan suci dengan maksud agar jiwa si pembaca tepengaruh oleh kesuciannya.
d)   Menurut H.Moenawar Chalil: “ kata din itu masdar dari kata kerja dana yadana , yang mempunyai arti, cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitungan, hsri kiamat, nasihat, agama .”
e)    Menurut Prof. Dr. M. Driyarkara S. J : “bahwa istilah agama kami ganti dengan relgi, karena religi lebih luas, jadi juga mengenai gejala-gejala dalam lingkungan hidup, dan prinsip. Istilah religi menurut asal kata nya berarti ikatan atau pengikat diri. Oleh sebab tu, religi tidak hanya untuk kini atau nanti melainkan untuk selama hidup. Dalan religi manusia melihat dirinya dalam keadaan yang membutuhkan, membutuhkan keselamatan dan membutuhkan secara menyeluruh .”
Agama adalah risalah yang disampaikan Tuhan kepada Nabi sebagai petunjuk bagi manusia dan hukum - hukum sempurna untuk dipergunakan manusia dalam menyelenggarakan tata cara hidup yang nyata serta mengatur hubungan dengan dan tanggung jawab kepada Allah, kepada masyarakat serta alam sekitrnya.
Agama sebagai sumber sistem nilai, merupakan petunjuk, pedoman dan pendorong bagi manusia untuk memecahkan berbagai masalah hidupnya seperti dalam ilmu agama, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan militer, sehingga terbentuk pola motivasi, tujuan hidup dan perilaku manusia yang menuju kepada keridhaan Allah (Akhlak).
Agama Islam adalah Agama Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad, untuk diteruskan kepada seluruh umat manusia, yang mengandung ketentuan-ketentuan keimanan (aqidah) dan ketentuan-ketentuan ibadah dan mu'amalah (syariah), yang menenentukan proses berpikir, merasa dan berbuat dan proses terbentuknya kata hati.
Dienul Islam merupakan tatanan hidup (syariah = aturan, jalan hidup) ciptaan Allah untuk mengatur segenap aktivitas manusia di dunia, baik aktivitas lahir maupun aktivitas batin. Aturan Allah yang terkandung dalam al-Islam ini bersifat absolut. Selanjutnya, aturan Allah dibagi dua, yakni : Pertama, aturan tentang tata keyakinan disebut Aqidah. Kedua adalah aturan tentang tatacara beribadah, yang disebut syariah ibadah,Ada satu lagi yang disebut Akhlaq, yakni aturan tentang tatacara menjalin hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitar. Akhlaq ini, sebenarnya, adalah syariah ibadah juga, hanya saja dilihatnya dari persepktif layak dan tidaknya suatu perbuatan dilakukan, bukan sekadar wajib dan haram. Aqidah, syariah dan akhlaq ini dalam terminology lain adalah Imam, Islam dan Ihsan.
Seorang mukmin memiliki keterikatan (commited) dengan al-Islam yakni :   
1)   Meyakini kebenaran aturan al-Islam sebagai kebenaran yang absolut.
2)    Mengamalkan seluruh aturan Islam yang absolut itu secara kaffah (menyeluruh).
3)    Mendakwahkan al-Islam melalui hikmah (pendalaman keilmuan), mauidlah (nasihat-nasihat) jadilhim billati hiya ahsan (diskusi, seminar, dialog interaktif yang menarik ), yang ditujukan kepada ke segenap manusia di dunia ini tanpa kecuali.
Seseorang yang mengaku muslim atau menganut din al-Islam harus mengikuti tatanan hidup Islam secara kaffah, Apabila ia menolaknya, maka ia pasti akan terpental di akhirat sebagaimana diterangkan di dalam QS. 3 : 19 dan ayat 85 : “Sesungguhnya din atau tatanan hidup (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. 3 : 19 ) Barangsiapa mencari tatanan hidup selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (din itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. 3 : 85)”.
Pada umumnya agama diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu agama wahyu dan agama non wahyu. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan sebagai berikut.
a.    Agama wahyu, adalah agama yang diturunkan ALLAH dari langit melalui malaikat Jibril kepada para nabi dan Rasul ALLAH untuk disampaikan kepada umat nya. Oleh karena itu, agama wahyu disebut juga agama langit, agama samawi, agama profetis, din as-samawi, revealed religion. Yang termasuk agama wahyu : Agama Islam, Agam Kristen, Agama Yahudi
b.    Agama non wahyu, adalah agama yang lahir berdasarkan pemikiran atau kebudayaan manusia. Pada awal nya menurut historis agama nonwahyu diciptakan oleh filosuf-filosuf masyarakat sabagai ahli pikir, atau oelh pemimpin-pemimpin dari masyarakat, atau penganjur dan penyiar masyarakat itu. Yang termasuk dalam kelompo agama nonwahyu adalah: Hinduisme, Jainisme, Sikhisme, Zoroasterianisme, Konfusionisme, Thaoisme, Shintoisme, Budhaisme
Agama sangat berfaedah bagi manusia, terutama bagi pemelik-pemeluk agamanya sebab agama adalah:
1)   Dapat mendidik jiwa manusia menjadi lebih tentram, sabar, tawakal, dan sebagainya.
2)   Dapat memberi modal kepada manusi, untuk menjadi manusia yang berjiwa besar, kuat dan tidak mudah ditundukkan oleh siapapun.
3)   Dapat mendidik manusia berani menegakkan kebenaran dan takut  untuk melakukan kesalahan.
4)   Dapat memberi sugesti kepada manusia agar dalm jiwa mereka tumbuh sifat-sifat utama seperti rendah hati, sopan santun, hormat menghormati dan sebagainya.
  
2.        Pluralisme Agama
Al-Quran mengakui pluralitas agama sebagai suatu realitas sosial yang tidak dapat dibantahkan. Al-Quran mengungkapkan beberapa din yang dianut manusia, antara lain: Islam, Yahudi, Nasrani, Majusi, Shabi’in, dan Musyrikin. ALLAH berfirman dalam QS. Al-Baqarah : 62, QS. Al-Maidah : 69, dan QS. Al-Hajj : 17.
MUI dalam fatwanya no.7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 juli 2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Skularisme agama, Menetapkan bahwa Pluralisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Din terbagi dua yang sangat jelas bedanya, yakni din al-haq dan din al-Bathil . Yang dimaksud dengan din al-haq ialah din yang berisi aturan Allah yang telah didesain sedemikian rupa sehingga sesuai dengan fitrah manusia. Aturan ini kemudian dituangkan di dalam kitab undang-undang Allah, yakni Al-Qur’an. Sedangkan di luar din al-Islam adalah din yang berisi aturan manusia sebagai produk akal, hasil angan-angan, imajinasi, hawa nafsu serta merupakan hasil kajian falsafahnya.
Berdasarkan pengelompokkan din ini, maka manusia sebagai pemilih din, otomatis hanya terbagi menjadi dua kelompok yang jelas-jelas berbeda (furqan), yakni kelompok Huda dan kelompok Dhallin
Kelompok Huda adalah kelompok yang memilih din Islam sebagai tatanan hidupnya. Ini berarti bahwa mereka telah mengikuti jalan yang haq sehingga Allah akan menghapuskan segala kesalahannya. Sedangkan kelompok Dhallin adalah orang-orang yang memilih din selain Islam.  sebagaimana ditegaskan oleh Allah di dalam Al-Quran surat 7 : 30 dan surat 47 : 1,2,3
”Sebahagian diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka. Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah, dan mereka mengira bahwa mereka mendapatpetunjuk”.(QS.Al–A’raf:30).

“Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang saleh serta beriman (pula) kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang hak dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti yang hak dari Tuhan mereka. Demikianlah Allah membuat untuk manusia perbandingan-perbandingan bagi mereka”. (QS. 47 : 1,2,3.)

Dalam pandangan Al-Qur’an, din al-Islam adalah satu-satunya din ciptaan Allah, din yang satu ini adalah aturan untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali.
Sementara itu, din-din hasil ciptaan manusia berdasarkan akal, imajinasi dan falsafah sebagaimana telah dikemukakan di atas telah melahirkan banyak din dan isme-isme lainnya, antara lain Materalisme, Kapitalisme, Liberalisme, Markisme, Komunisme, Nasionalisme, dan Kolonialisme.


3.        Karakteristik Din Al-Islam
Karakteristik yang membedakan din al-Islam dengan agama lain adalah : pertama, “rabbaniyah” bersumber dari dan untuk mengabdi kepada Allah. Islam bukan ciptaan manusia (QS.42:13), karena berasal dari dzat yang maha tinggi, otomatis yang dikandungnya mempunyai ajaran yang tinggi. Kedua, ” insaniyyah ‘alamiyyah”, kemanusiaan yang universal (QS.34:28). Ketiga “syamil”, menyeluruh, “kamil”, lengkap, dan “mutakamil”, integral (QS. 6 : 38,39). Keempat, “al-basathah”, mudah (QS. 2 : 286). Kelima,“al-‘adalah”, keadilan yang mutlak (QS.5 : 8/ 6: 152/ 4 : 135). Keenam, “tawazun”, keseimbangan (QS. 28 : 77), dan yang terakhir yang ketujuh “tsabat wa al-murunah”, konstan dan fleksibel
Adapun ciri-ciri Agama wahyu (langit) ialah:
1)   Secara pasti dapat ditentukan lahirnya, dan bukan tumbuh dari masyarakat, melainkan diturunkan kepada masyarakat.
2)    Disampaikan oleh manusia pilihan Allah sebagai utusan-Nya. Utusan itu bukan menciptakan agama, melainkan menyampaikannya.
3)   Memiliki kitab suci yang bersih dari campur tangan manusia
4)   Ajarannya serba tetap, walaupun tafsirannya dapat berubah sesuai dengan kecerdasan dan kepekaan manusia
5)   Konsep ketuhanannya adalah: Monotheisme mutlak (Tauhid)
6)   Kebenarannya adalah universal yaitu berlaku bagi setiap manusia, masa, dan keadaan.

4.        Sistem Ajaran Islam
Kerangka dasar atau unsur-unsur utama dalam sistem ajaran Islam, yang disebut arkan Al-din terdiri tiga unsur, yakni : Iman, Islam, dan ihsan.
a.    Iman
Iman secara bahasa berarti percaya. Secara terminologi iman adalah keyakinan dalam hati dibuktikan dengan pernyataan lisan dan diwujudkan dalam amal perbuatan. Iman tidak cukup hanya diucapkan (QS. Al-Baqarah : 8-9) diyakini (QS. Al-Baqarah : 148; An-Naml:14) atau amal tanpa iman (QS. An-Nisa’:142). Iman dalam ajaran Islam meliputi enam unsur keimanan yakni:
1)   Mengimani Ke-Esaan ALLAH SWT
2)   Mengimani adanya Malaikat
3)   Mengimani Kitab-Kitab ALLAH
4)   Mengimani Rasul-rasul ALLAH
5)   Mengimani pada Hari Akhir
6)   Mengimani pada Qadha dan Qadar
Penting dicatat bahwa dalam hal iman (tata-kepercayaan) setiap muslim dilarang taklid-percaya membuta tanpa dalil atau pengetahuan. Atau dengan kata lain, didalam iman mengandung makna ma’rifah.
b.    Islam
Islam dari segi bahasa berarti selamat dan berserah diri. Sedangkan secara etimologi , Islam adalah agama ALLAH. Bangunan Islam meliputi lima unsur keislaman, yaitu:
1)   Syahadatain
2)   Shalat
3)   Zakat
4)   Puasa
5)   Haji
Demikian bangunan Islam membangun pribadi yang mempesona dan membentuk masyarakat dunia yang damai.
c.    Ihsan
Secara etimologi ihsan berarti yang terbaik. Sedangkan secara terminologi ihsan berarti menyembah ALLAH seakan-akan melihatnya, dan jika tidak dapat melihatnya maka percaya bahwa ALLAH mengawasi segala gerak langkah manusia.
Penjelasan umum diatas menegaskan bahwa ajaran din Islam menawarkan keseimbangan antara unsur esoterisme Islam dalam ihsan dan eksoterisme dalam bentuk peribadatan .

Sumber Ajaran Islam
1.  Al-Qur’an        
Al-Qur’an adalah kalam Tuhan yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam waktu kurang lebih dua puluh tiga tahun yang tertuang dalam mushaf (lembaran) yang selanjutnya sebagai pedoman umat manusia sepanjang masa. Ada beberapa nama lain dari Al-Qur’an yang masing-masing menunjukkan fungsinya yaitu : 1) Al-Qur’an, yang berarti bacaan yang harus dibaca; 2) Al-Furqan, pembeda antara yang baik dan yang buruk yang benar dan yang salah; 3) Al-Kitab, berupa tulisan atau yang ditulis; 4) Al-Dikr, berisi peringatan dari Allah SWT; 5) At-Tibyan, merupakan penjelasan dari Allah atas segala sesuatu; 6) Asy-Syifa’, obat penawar hati.
Al-Qur’an merupakan kitab yang terakhir diturunkan kepada umat manusia di bumi. Oleh karenanya ia adalah kitab yang paling sempurna yang dilengkapi dan menguji segala apa yang ada pada kitab sebelumnya. Jadi kehadiran Al-Qur’an tidak lain adalah merupakan respon terhadap kondisi dan situasi yang ada terjadi dalam kehidupan manusia, karena apa yang ada dalam kitab-kitab suci lain telah tidak sesuai lagi dengan konteks ruang dan waktu di mana Al-Qur’an diturunkan. Juga dalam kitab-kitab lain telah banyak terjadi perubahan dari teks aslinya. Akibatnya, terjadilah banyak versi tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad.
Al-Qur’an adalah kitab yang dijamin oleh Allah dari kemungkinan terjadinya perubahan baik dalam bentuk pengurangan maupun penambahan. Dan Dia akan senantiasa memelihara dan melestarikannya.
2.      As-Sunnah
As-Sunnah berasal dari kata sanna yang berarti jalan baik maupun yang tercela. Atau sebagaimana yang disampaikan oleh an-Na’im yaitu menciptakan sesuatu dan menjadikannya suatu model. Atau dengan kata lain adalah tingkah laku yang patut dicontoh. Merujuk pada beberapa hadits Nabi antara lain menyatakan : “Barangsiapa membuat sunnah yang terpuji maka baginya pahala sunnah itu dan pahala orang lain yang mengamalkannya, dan barangsiapa menciptakan sunnah yang buruk maka padanya dosa sunnah buruk itu dan dosa orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat.” (Hadits Muslim).
Secara umum sunnah dapat diartikan sebagai tingkah laku yang secara historis dapat dibuktikan sebagai perilaku Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang secara keseharian hidup dan lingkungannya.
Musthafa asy-Syiba’i menjelaskan dalam bukunya as-Sunnah Wa Makanatuba Fi Tasyri’ Al-Islami, bahwa terjadinya perbedaan diantara para ulama’ tentang pengertian as-Sunnah. Dalam pengertian ulama’ ahli Hadis Sunnah didefinisikan sebagai sesuatu yang didapat dari Nabi Muhammad SAW yang terdiri dari sabda, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, atau budi pekerti, atau biografi, baik dari masa sebelum kenabian maupun sesudahnya. Menurut ahli ushul, sunnah adalah sesuatu yang diambil dari Nabi SAW yang terdiri dari perkataan, perbuatan dan persetujuannya.
Sebagian para ulama’ menggunakan kata Sunnah dalam setiap sesuatu yang mengandung dalil syar’i baik yang berasal dari kitab suci maupun yang berasal dari ijtihad sahabat : Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi Muhammad SAW : “Hendaknya kamu mengikuti sunnahku dan Khulafa’urrasyidin sesudahku.”
3.      Ijtihad
Secara harfiah ijtihad berarti upaya seseorang untuk melakukan sesuatu pekerjaan secara giat. Adapun ijtihad secara istilah hukum Islam bermakna usaha seseorang untuk memecahkan persoalan hukum yang tidak ditemukan jawabannya baik dalam al-Qur’an maupun as-Sunnah melalui proses nalar dengan teori-teori tertentu secara independen.
Ijtihad dapat dilakukan secara individu dengan bersama-sama. Ijtihad individu yang dilakukan oleh seorang ulama’ dalam memutuskan atau menjawab suatu persoalan disebut dengan ijtihad fardi sedangkan ijtihad yang dilakukan oleh para ulama’ secara bersama-sama disebut dengan ijma’.
Fazlur Rahman mendefinisikan ijtihad sebagai upaya untuk memahami teks atau peristiwa yang relevan di masa lampau dengan memperluas atau membatasi dan memodifikasikannya sedemikian rupa sehingga situasi baru dapat tercakup di dalamnya dengan solusi yang baru. Dengan pengertian lain bahwa mustahil untuk dapat memahami teks al-Qur’an meskipun telah jelas dan terinci, tanpa menggunakan ijtihad. Karena dalam pengalamannya, teks al-Qur’an harus disesuaikan dengan kondisi sosio kultural masyarakat tertentu dimana al-Qur’an dipahami.


























BAB III
KESIMPULAN

Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan bahwa din adalah  sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, dengan ajaran kebhaktian dan kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Agama juga akan bermanfa’at dalam membentuk kepribadian manusia (pemeluk-pemeluknnya). Agama islam merupakan agama yang ajaran-ajarannya diberikan Allah kepada masyarakat manusia melalui para utusan-Nya (Rasul-rasul) yang berisi hukum yang mengatur hubungan manusia dengan Allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam semesta.
Al-Quran mengakui pluralitas agama sebagai suatu realitas sosial yang tidak dapat dibantahkan. MUI dalam fatwanya no.7/MUNAS VII/MUI/II/2005 tanggal 29 juli 2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan Skularisme agama, Menetapkan bahwa Pluralisme agama adalah paham yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Karakteristik yang membedakan din al-Islam dengan agama lain adalah : rabbaniyah, insaniyyah ‘alamiyyah, syamil-kamil-mutakamil, al-basathah, al-‘adalah, tawazun, dan  tsabat wa al-murunah. Sistem ajaran Islam, yang disebut arkan Al-din terdiri tiga unsur, yakni : Iman, Islam, dan ihsan. Dengan sumber ajaran Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijtihad.











DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Drs. H. Abu & Drs. Noor Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama Islam.Ed.1. Cet.4, Jakarta : Bumi Aksara, 2004.
Ali, Prof. H. Zainuddin, M.A., Pendidikan Agama Islam. Ed.1. Cet. Ke-4, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Aminudin,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bogor : Ghalia Indonesia, 2005.
SH, Ali, Prof. H. Mohammad Daud., Pendidikan Agama Islam. Ed.1. Cet.4, Jakarta : PT. Grafindi Persada, 2002.
Tim Dosen MKPK Pendidikan Agama Islam, Islam Progresif, Serang : Untirta Press, 2005.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar