BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Dienul Islam merupakan tatanan hidup (syariah = aturan, jalan hidup)
ciptaan Allah untuk mengatur segenap aktivitas manusia di dunia, baik aktivitas
lahir maupun aktivitas batin. Aturan Allah yang terkandung dalam al-Islam ini
bersifat absolut. Selanjutnya, aturan Allah dibagi dua, yakni : Pertama, aturan
tentang tata keyakinan disebut Aqidah.
Kedua adalah aturan tentang tatacara beribadah, yang disebut syariah ibadah,Ada satu lagi yang disebut Akhlaq, yakni aturan tentang tatacara
menjalin hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitar.
Akhlaq ini, sebenarnya, adalah syariah ibadah juga, hanya saja dilihatnya dari
persepktif layak dan tidaknya suatu perbuatan dilakukan, bukan sekadar wajib
dan haram. Aqidah, syariah dan akhlaq ini dalam terminology lain adalah Imam,
Islam dan Ihsan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa Pengertian Din Al-Islam ?
2. Bagaimana Pluralisme agama ?
3. Bagaimana Karakteristik Din Al-Islam
?
4. Bagaimana Sistem ajaran islam ?
C. TUJUAN
MAKALAH
Tujuan pembuatan makalah ini agar
pembaca maupun penulis lebih mengetahui dan memahami Din Al-Islam,
karakteristik dan sistem ajarannya, serta pluralisme agama yang ada didunia. Mempertebal
keimanan dan kecintaan pembaca atau penulis terhadap agama islam, dan mengaplikasikan nya pada kehidupan sehari-hari.
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian
Ad-Din
Ad-Din
dalam bahasa Indonesia diterjemahkan agama,
oleh orang Barat dengan Religious
(bahasa Latin), Religion (bahasa
Inggris,Perancis,Jerman) dan Religie
(bahasa Belanda). Istilah ini bukannya tidak mengandung arti yang dalam
melainkan mempunyai latar belakang pengertian yang lebih mendalam dari pada agama yang telah disebutkan diatas.
a) Religie
(religion) menurut pujangga Kristen, Sain Augustinus, berasal dari re dan eligare yang berarti memilih kembali dari jalan sesat ke jalan
Tuhan
b) Religie,
menurut Lactantius, berasal dari kata re
dan ligare yang artinya menghubungkan
kembali sesuatu antara Tuhan dan manusia yang telah terputus karena
dosa-dosanya.
c) Religie
menurut pendapat Cicero berasal dari re
dan ligere yang berarti membaca
berulang-ulang bacaan-bacaan suci dengan maksud agar jiwa si pembaca tepengaruh
oleh kesuciannya.
d) Menurut
H.Moenawar Chalil: “ kata din itu masdar dari kata kerja dana yadana ,
yang mempunyai arti, cara atau adat kebiasaan, peraturan, undang-undang, taat
atau patuh, menunggalkan ketuhanan, pembalasan, perhitungan, hsri kiamat,
nasihat, agama .”
e) Menurut
Prof. Dr. M. Driyarkara S. J : “bahwa istilah agama kami ganti dengan relgi,
karena religi lebih luas, jadi juga mengenai gejala-gejala dalam lingkungan
hidup, dan prinsip. Istilah religi menurut asal kata nya berarti ikatan atau
pengikat diri. Oleh sebab tu, religi tidak hanya untuk kini atau nanti
melainkan untuk selama hidup. Dalan religi manusia melihat dirinya dalam
keadaan yang membutuhkan, membutuhkan keselamatan dan membutuhkan secara
menyeluruh .”
Agama adalah risalah yang
disampaikan Tuhan kepada Nabi sebagai petunjuk bagi manusia dan hukum - hukum
sempurna untuk dipergunakan manusia dalam menyelenggarakan tata cara hidup yang
nyata serta mengatur hubungan dengan dan tanggung jawab kepada Allah, kepada
masyarakat serta alam sekitrnya.
Agama sebagai sumber sistem nilai,
merupakan petunjuk, pedoman dan pendorong bagi manusia untuk memecahkan
berbagai masalah hidupnya seperti dalam ilmu agama, politik, ekonomi, sosial,
budaya, dan militer, sehingga terbentuk pola motivasi, tujuan hidup dan
perilaku manusia yang menuju kepada keridhaan Allah (Akhlak).
Agama Islam adalah Agama Allah yang
disampaikan kepada Nabi Muhammad, untuk diteruskan kepada seluruh umat manusia,
yang mengandung ketentuan-ketentuan keimanan (aqidah) dan ketentuan-ketentuan
ibadah dan mu'amalah (syariah), yang menenentukan proses berpikir, merasa dan
berbuat dan proses terbentuknya kata hati.
Dienul Islam merupakan tatanan hidup (syariah = aturan, jalan hidup)
ciptaan Allah untuk mengatur segenap aktivitas manusia di dunia, baik aktivitas
lahir maupun aktivitas batin. Aturan Allah yang terkandung dalam al-Islam ini
bersifat absolut. Selanjutnya, aturan Allah dibagi dua, yakni : Pertama, aturan
tentang tata keyakinan disebut Aqidah.
Kedua adalah aturan tentang tatacara beribadah, yang disebut syariah ibadah,Ada satu lagi yang disebut Akhlaq, yakni aturan tentang tatacara
menjalin hubungan dengan Allah, dengan sesama manusia dan dengan alam sekitar.
Akhlaq ini, sebenarnya, adalah syariah ibadah juga, hanya saja dilihatnya dari
persepktif layak dan tidaknya suatu perbuatan dilakukan, bukan sekadar wajib
dan haram. Aqidah, syariah dan akhlaq ini dalam terminology lain adalah Imam,
Islam dan Ihsan.
Seorang
mukmin memiliki keterikatan (commited) dengan al-Islam yakni :
1) Meyakini kebenaran aturan al-Islam
sebagai kebenaran yang absolut.
2) Mengamalkan seluruh aturan Islam yang absolut
itu secara kaffah (menyeluruh).
3) Mendakwahkan al-Islam melalui hikmah
(pendalaman keilmuan), mauidlah (nasihat-nasihat) jadilhim billati hiya ahsan
(diskusi, seminar, dialog interaktif yang menarik ), yang ditujukan kepada ke
segenap manusia di dunia ini tanpa kecuali.
Seseorang yang mengaku muslim atau
menganut din al-Islam harus mengikuti tatanan hidup Islam secara kaffah,
Apabila ia menolaknya, maka ia pasti akan terpental di akhirat sebagaimana
diterangkan di dalam QS. 3 : 19 dan ayat 85 : “Sesungguhnya din atau tatanan
hidup (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam (QS. 3 : 19 ) Barangsiapa
mencari tatanan hidup selain Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima
(din itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.(QS. 3
: 85)”.
Pada
umumnya agama diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu agama wahyu dan
agama non wahyu. Untuk lebih jelasnya akan dijelaskan sebagai berikut.
a. Agama
wahyu, adalah agama yang diturunkan ALLAH dari langit melalui malaikat Jibril
kepada para nabi dan Rasul ALLAH untuk disampaikan kepada umat nya. Oleh karena
itu, agama wahyu disebut juga agama langit, agama samawi, agama profetis, din
as-samawi, revealed religion. Yang termasuk agama wahyu : Agama Islam, Agam
Kristen, Agama Yahudi
b. Agama
non wahyu, adalah agama yang lahir berdasarkan pemikiran atau kebudayaan
manusia. Pada awal nya menurut historis agama nonwahyu diciptakan oleh
filosuf-filosuf masyarakat sabagai ahli pikir, atau oelh pemimpin-pemimpin dari
masyarakat, atau penganjur dan penyiar masyarakat itu. Yang termasuk dalam
kelompo agama nonwahyu adalah: Hinduisme, Jainisme, Sikhisme, Zoroasterianisme,
Konfusionisme, Thaoisme, Shintoisme, Budhaisme
Agama sangat berfaedah bagi
manusia, terutama bagi pemelik-pemeluk agamanya sebab agama adalah:
1) Dapat
mendidik jiwa manusia menjadi lebih tentram, sabar, tawakal, dan sebagainya.
2) Dapat
memberi modal kepada manusi, untuk menjadi manusia yang berjiwa besar, kuat dan
tidak mudah ditundukkan oleh siapapun.
3) Dapat
mendidik manusia berani menegakkan kebenaran dan takut untuk melakukan kesalahan.
4) Dapat
memberi sugesti kepada manusia agar dalm jiwa mereka tumbuh sifat-sifat utama
seperti rendah hati, sopan santun, hormat menghormati dan sebagainya.
2.
Pluralisme
Agama
Al-Quran
mengakui pluralitas agama sebagai suatu realitas sosial yang tidak dapat
dibantahkan. Al-Quran mengungkapkan beberapa din yang dianut manusia, antara lain: Islam, Yahudi, Nasrani, Majusi, Shabi’in, dan Musyrikin. ALLAH berfirman dalam QS. Al-Baqarah : 62, QS. Al-Maidah
: 69, dan QS. Al-Hajj : 17.
MUI dalam fatwanya no.7/MUNAS
VII/MUI/II/2005 tanggal 29 juli 2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan
Skularisme agama, Menetapkan bahwa Pluralisme agama adalah paham yang bertentangan
dengan ajaran Islam.
Din terbagi dua yang sangat jelas
bedanya, yakni din al-haq dan din al-Bathil . Yang dimaksud dengan din al-haq ialah din yang berisi aturan
Allah yang telah didesain sedemikian rupa sehingga sesuai dengan fitrah manusia.
Aturan ini kemudian dituangkan di dalam kitab undang-undang Allah, yakni
Al-Qur’an. Sedangkan di luar din al-Islam adalah din yang berisi aturan manusia
sebagai produk akal, hasil angan-angan, imajinasi, hawa nafsu serta merupakan
hasil kajian falsafahnya.
Berdasarkan pengelompokkan din ini,
maka manusia sebagai pemilih din, otomatis hanya terbagi menjadi dua kelompok
yang jelas-jelas berbeda (furqan), yakni kelompok
Huda dan kelompok Dhallin
Kelompok Huda adalah kelompok yang
memilih din Islam sebagai tatanan hidupnya. Ini berarti bahwa mereka telah
mengikuti jalan yang haq sehingga Allah akan menghapuskan segala kesalahannya.
Sedangkan kelompok Dhallin adalah orang-orang yang memilih din selain Islam.
sebagaimana ditegaskan oleh Allah di dalam Al-Quran surat 7 : 30 dan
surat 47 : 1,2,3
”Sebahagian
diberi-Nya petunjuk dan sebahagian lagi telah pasti kesesatan bagi mereka.
Sesungguhnya mereka menjadikan syaitan-syaitan pelindung (mereka) selain Allah,
dan mereka mengira bahwa mereka mendapatpetunjuk”.(QS.Al–A’raf:30).
“Orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, Allah menghapus perbuatan-perbuatan mereka. Dan orang-orang yang beriman (kepada Allah) dan mengerjakan amal-amal yang saleh serta beriman (pula) kepada apa yang diturunkan kepada Muhammad dan itulah yang hak dari Tuhan mereka, Allah menghapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan memperbaiki keadaan mereka. Yang demikian adalah karena sesungguhnya orang-orang kafir mengikuti yang batil dan sesungguhnya orang-orang yang beriman mengikuti yang hak dari Tuhan mereka. Demikianlah Allah membuat untuk manusia perbandingan-perbandingan bagi mereka”. (QS. 47 : 1,2,3.)
Dalam
pandangan Al-Qur’an, din al-Islam adalah satu-satunya din ciptaan Allah, din
yang satu ini adalah aturan untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali.
Sementara
itu, din-din hasil ciptaan manusia berdasarkan akal, imajinasi dan falsafah
sebagaimana telah dikemukakan di atas telah melahirkan banyak din dan isme-isme
lainnya, antara lain Materalisme, Kapitalisme, Liberalisme, Markisme,
Komunisme, Nasionalisme, dan Kolonialisme.
3.
Karakteristik
Din Al-Islam
Karakteristik
yang membedakan din al-Islam dengan agama lain adalah : pertama, “rabbaniyah” bersumber dari dan untuk
mengabdi kepada Allah. Islam bukan ciptaan manusia (QS.42:13), karena berasal
dari dzat yang maha tinggi, otomatis yang dikandungnya mempunyai ajaran yang
tinggi. Kedua, ” insaniyyah ‘alamiyyah”, kemanusiaan yang universal (QS.34:28).
Ketiga “syamil”, menyeluruh, “kamil”, lengkap, dan “mutakamil”, integral (QS. 6 : 38,39).
Keempat, “al-basathah”, mudah (QS. 2
: 286). Kelima,“al-‘adalah”, keadilan
yang mutlak (QS.5 : 8/ 6: 152/ 4 : 135). Keenam, “tawazun”, keseimbangan (QS. 28 : 77), dan yang terakhir yang
ketujuh “tsabat wa al-murunah”, konstan dan fleksibel
Adapun ciri-ciri Agama wahyu (langit)
ialah:
1) Secara
pasti dapat ditentukan lahirnya, dan bukan tumbuh dari masyarakat, melainkan
diturunkan kepada masyarakat.
2) Disampaikan oleh manusia pilihan Allah sebagai
utusan-Nya. Utusan itu bukan menciptakan agama, melainkan menyampaikannya.
3) Memiliki
kitab suci yang bersih dari campur tangan manusia
4) Ajarannya
serba tetap, walaupun tafsirannya dapat berubah sesuai dengan kecerdasan dan
kepekaan manusia
5) Konsep
ketuhanannya adalah: Monotheisme mutlak (Tauhid)
6) Kebenarannya
adalah universal yaitu berlaku bagi setiap manusia, masa, dan keadaan.
4.
Sistem
Ajaran Islam
Kerangka
dasar atau unsur-unsur utama dalam sistem ajaran Islam, yang disebut arkan
Al-din terdiri tiga unsur, yakni : Iman, Islam, dan ihsan.
a.
Iman
Iman
secara bahasa berarti percaya. Secara terminologi iman adalah keyakinan dalam
hati dibuktikan dengan pernyataan lisan dan diwujudkan dalam amal perbuatan.
Iman tidak cukup hanya diucapkan (QS. Al-Baqarah : 8-9) diyakini (QS.
Al-Baqarah : 148; An-Naml:14) atau amal tanpa iman (QS. An-Nisa’:142). Iman
dalam ajaran Islam meliputi enam unsur keimanan yakni:
1) Mengimani
Ke-Esaan ALLAH SWT
2) Mengimani
adanya Malaikat
3) Mengimani
Kitab-Kitab ALLAH
4) Mengimani
Rasul-rasul ALLAH
5) Mengimani
pada Hari Akhir
6) Mengimani
pada Qadha dan Qadar
Penting dicatat bahwa dalam hal iman
(tata-kepercayaan) setiap muslim dilarang taklid-percaya
membuta tanpa dalil atau pengetahuan. Atau dengan kata lain, didalam iman
mengandung makna ma’rifah.
b.
Islam
Islam
dari segi bahasa berarti selamat dan berserah diri. Sedangkan secara etimologi
, Islam adalah agama ALLAH. Bangunan Islam meliputi lima unsur keislaman,
yaitu:
1) Syahadatain
2) Shalat
3) Zakat
4) Puasa
5) Haji
Demikian
bangunan Islam membangun pribadi yang mempesona dan membentuk masyarakat dunia
yang damai.
c.
Ihsan
Secara etimologi ihsan berarti yang
terbaik. Sedangkan secara terminologi ihsan berarti menyembah ALLAH seakan-akan
melihatnya, dan jika tidak dapat melihatnya maka percaya bahwa ALLAH mengawasi
segala gerak langkah manusia.
Penjelasan umum diatas menegaskan bahwa
ajaran din Islam menawarkan keseimbangan
antara unsur esoterisme Islam dalam
ihsan dan eksoterisme dalam bentuk
peribadatan .
Sumber Ajaran Islam
1. Al-Qur’an
Al-Qur’an adalah kalam Tuhan
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dalam waktu kurang lebih dua puluh
tiga tahun yang tertuang dalam mushaf (lembaran)
yang selanjutnya sebagai pedoman umat manusia sepanjang masa. Ada beberapa nama
lain dari Al-Qur’an yang masing-masing menunjukkan fungsinya yaitu : 1)
Al-Qur’an, yang berarti bacaan yang harus dibaca; 2) Al-Furqan, pembeda antara
yang baik dan yang buruk yang benar dan yang salah; 3) Al-Kitab, berupa tulisan
atau yang ditulis; 4) Al-Dikr, berisi peringatan dari Allah SWT; 5) At-Tibyan,
merupakan penjelasan dari Allah atas segala sesuatu; 6) Asy-Syifa’, obat
penawar hati.
Al-Qur’an merupakan kitab
yang terakhir diturunkan kepada umat manusia di bumi. Oleh karenanya ia adalah
kitab yang paling sempurna yang dilengkapi dan menguji segala apa yang ada pada
kitab sebelumnya. Jadi kehadiran Al-Qur’an tidak lain adalah merupakan respon
terhadap kondisi dan situasi yang ada terjadi dalam kehidupan manusia, karena
apa yang ada dalam kitab-kitab suci lain telah tidak sesuai lagi dengan konteks
ruang dan waktu di mana Al-Qur’an diturunkan. Juga dalam kitab-kitab lain telah
banyak terjadi perubahan dari teks aslinya. Akibatnya, terjadilah banyak versi
tentang kitab yang diturunkan kepada Nabi-Nabi sebelum Nabi Muhammad.
Al-Qur’an adalah kitab yang
dijamin oleh Allah dari kemungkinan terjadinya perubahan baik dalam bentuk
pengurangan maupun penambahan. Dan Dia akan senantiasa memelihara dan
melestarikannya.
2. As-Sunnah
As-Sunnah berasal dari kata sanna yang berarti jalan baik maupun
yang tercela. Atau sebagaimana yang disampaikan oleh an-Na’im yaitu menciptakan
sesuatu dan menjadikannya suatu model. Atau dengan kata lain adalah tingkah
laku yang patut dicontoh. Merujuk pada beberapa hadits Nabi antara lain menyatakan
: “Barangsiapa membuat sunnah yang terpuji maka baginya pahala sunnah itu dan
pahala orang lain yang mengamalkannya, dan barangsiapa menciptakan sunnah yang
buruk maka padanya dosa sunnah buruk itu dan dosa orang yang mengamalkannya
sampai hari kiamat.” (Hadits Muslim).
Secara umum sunnah dapat
diartikan sebagai tingkah laku yang secara historis dapat dibuktikan sebagai
perilaku Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya yang secara keseharian hidup dan
lingkungannya.
Musthafa asy-Syiba’i
menjelaskan dalam bukunya as-Sunnah Wa
Makanatuba Fi Tasyri’ Al-Islami, bahwa terjadinya perbedaan diantara para
ulama’ tentang pengertian as-Sunnah. Dalam pengertian ulama’ ahli Hadis Sunnah
didefinisikan sebagai sesuatu yang didapat dari Nabi Muhammad SAW yang terdiri
dari sabda, perbuatan, persetujuan, sifat fisik, atau budi pekerti, atau
biografi, baik dari masa sebelum kenabian maupun sesudahnya. Menurut ahli
ushul, sunnah adalah sesuatu yang diambil dari Nabi SAW yang terdiri dari
perkataan, perbuatan dan persetujuannya.
Sebagian para ulama’
menggunakan kata Sunnah dalam setiap sesuatu yang mengandung dalil syar’i baik yang berasal dari kitab suci
maupun yang berasal dari ijtihad sahabat : Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi
Muhammad SAW : “Hendaknya kamu mengikuti sunnahku dan Khulafa’urrasyidin
sesudahku.”
3. Ijtihad
Secara harfiah ijtihad
berarti upaya seseorang untuk melakukan sesuatu pekerjaan secara giat. Adapun
ijtihad secara istilah hukum Islam bermakna usaha seseorang untuk memecahkan
persoalan hukum yang tidak ditemukan jawabannya baik dalam al-Qur’an maupun
as-Sunnah melalui proses nalar dengan teori-teori tertentu secara independen.
Ijtihad dapat dilakukan
secara individu dengan bersama-sama. Ijtihad individu yang dilakukan oleh
seorang ulama’ dalam memutuskan atau menjawab suatu persoalan disebut dengan ijtihad fardi sedangkan ijtihad yang
dilakukan oleh para ulama’ secara bersama-sama disebut dengan ijma’.
Fazlur Rahman mendefinisikan
ijtihad sebagai upaya untuk memahami teks atau peristiwa yang relevan di masa
lampau dengan memperluas atau membatasi dan memodifikasikannya sedemikian rupa
sehingga situasi baru dapat tercakup di dalamnya dengan solusi yang baru.
Dengan pengertian lain bahwa mustahil untuk dapat memahami teks al-Qur’an
meskipun telah jelas dan terinci, tanpa menggunakan ijtihad. Karena dalam
pengalamannya, teks al-Qur’an harus disesuaikan dengan kondisi sosio kultural
masyarakat tertentu dimana al-Qur’an dipahami.
BAB III
KESIMPULAN
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa din adalah sistem atau prinsip kepercayaan kepada Tuhan, dengan ajaran kebhaktian dan
kewajiban-kewajiban yang bertalian dengan kepercayaan tersebut. Agama juga akan bermanfa’at dalam membentuk
kepribadian manusia (pemeluk-pemeluknnya).
Agama islam merupakan agama yang
ajaran-ajarannya diberikan Allah kepada masyarakat manusia melalui para
utusan-Nya (Rasul-rasul) yang berisi hukum yang mengatur hubungan manusia
dengan Allah, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam semesta.
Al-Quran mengakui pluralitas agama
sebagai suatu realitas sosial yang tidak dapat dibantahkan. MUI dalam fatwanya no.7/MUNAS
VII/MUI/II/2005 tanggal 29 juli 2005 tentang Pluralisme, Liberalisme dan
Skularisme agama, Menetapkan bahwa Pluralisme agama adalah paham yang
bertentangan dengan ajaran Islam.
Karakteristik
yang membedakan din al-Islam dengan agama lain adalah : rabbaniyah, insaniyyah
‘alamiyyah, syamil-kamil-mutakamil, al-basathah, al-‘adalah, tawazun, dan tsabat wa al-murunah. Sistem ajaran Islam,
yang disebut arkan Al-din terdiri tiga unsur, yakni : Iman, Islam, dan ihsan. Dengan
sumber ajaran Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijtihad.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Drs. H. Abu & Drs. Noor
Salimi, Dasar-Dasar Pendidikan Agama
Islam.Ed.1. Cet.4, Jakarta : Bumi Aksara, 2004.
Ali, Prof. H. Zainuddin, M.A., Pendidikan Agama Islam. Ed.1. Cet. Ke-4, Jakarta: Bumi Aksara, 2011.
Aminudin,dkk, Pendidikan Agama Islam, Bogor : Ghalia Indonesia, 2005.
http://books.google.co.id/books?id=S63Jb_g-Z0IC&pg=PA186&lpg=PA187&ots=SD0O7CIJ38&focus=viewport&dq=karakteristik+din+al-islam&hl=id#v=onepage&q=karakteristik%20din%20al-islam&f=false
. Diakses 30 okt 2014, jam 21:20
SH, Ali, Prof. H. Mohammad Daud., Pendidikan Agama Islam. Ed.1. Cet.4, Jakarta
: PT. Grafindi Persada, 2002.
Tim Dosen MKPK Pendidikan Agama Islam, Islam Progresif, Serang : Untirta Press,
2005.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar