Arti Penting Syahadatain (2
kalimat Syahadat)
Setiap
orang Islam pasti bersyahadat, karena syahadat adalah syarat Islam-nya
seseorang. Tapi sudahkah kita umat Islam mengerti makna dua kalimat syahadat
yang sering kita ucapkan di setiap sholat kita?
Syahadatain atau dua kalimat syahadat sangat penting bagi umat Islam, di
antaranya adalah pintu masuknya seseorang ke dalam Islam. Selain itu syahadat
juga menjadi pembeda antara seorang Muslim dengan kafir. Syahadat merupakan
inti atau pondasi dari ajaran Islam. Dua kalimat ini juga merupakan prinsip
perubahan bagi seseorang atau masyarakat Islam. Di samping itu syahadat juga
memiliki keutamaan yang sangat besar, yaitu kunci masuk surga bagi seorang
Muslim. Kalimat Laa Ilaaha Illallah juga merupakan afdholu dzikr atau dzikir yang paling utama. Dua kalimat syahadat juga dapat
memberatkan timbangan seorang hamba di yaumil hisab kelak. Bukan hanya
itu, dengan syahadat seseorang tidak akan kekal di neraka.
Dua kalimat,لاَإِلَهَ إِلاَّ الله وَ أَنَّ
مُحَمَّدٌرَسُوْلُ الله memiliki makna masing-masing. Pada kesempatan
kali ini yang akan dibahas adalah makna Laa ilaaha illallah. Biasanya kebanyakan orang Indonesia mengartikan Laa ilaaha illallah dengan “Tidak ada Tuhan selain Allah“. Atau
ada juga yang menafsirkan dengan “Tidak ada sesembahan kecuali Allah.“
Pengertian seperti ini tidak tepat, karena sesungguhnya setiap yang disembah
baik yang hak atau yang batil adalah Allah. Ada juga yang mengartikan dengan
“Tidak ada pencipta selain Allah.“ Pengertian ini hanya mencakup sebagian saja
dari arti Laa ilaaha illallah itu sendiri. Arti ini hanya mengakui tauhid rububiyah saja. Ada lagi yang menafsirkan dengan “Tidak ada hakim selain
Allah.” Ini juga hanya mencakup sebagian dari makna Laa ilaaha illallah.
Sebenarnya makna yang terkandung dalam kalimat
tahlil di atas lebih dalam lagi, yaitu tidak ada rabb yang berhak disembah
dan diibadahi kecuali Allah. Inilah tafsir yang benar menurut para salaful ummah. Laa ilaaha menafikkan hak
penyembahan dari selain Allah, siapa pun orangnya. Sedangkan illallah adalah penetapan hak Allah semata untuk disembah. Atau bisa juga
diartikan dengan لاَ مَعْبُوْدَبِحَقِّ
إِلاَّ الله atau tidak ada
sesembahan yang hak disembah selain Allah.
Adapun rukun dari syahadat Laa ilaaha illallah terbagi menjadi dua, yaitu An-Nafyu(peniadaan)dan Al-Itsbat (penetapan). Yang termasuk dalam An-Nafyu atau peniadaan adalah kalimat Laa ilaaha illallah. Yaitu tidak ada Illah yang lebih berhak disembah dan menghilangkan
sesembahan lain selain Allah. Membatalkan syirik dengan segala bentuknya dan
mewajibkan kekafiran terhadap segala apa yang disembah selain Allah. Dan Al-Itsbatatau penetapan adalah illallah,
yaitu menetapkan bahwa tidak ada yang berhak disembah kecuali Allah dan
mewajibkan pengamalan sesuai dengan konsekuensinya.
Makna kedua rukun syahadat ini terdapat dalam
surat Al-Baqarah ayat 256 :
فَمَنْ يَكْفُرْبِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْ
بِاللَّهِ فَقَدِاسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِالْوُثْقىَ لاَ انْفِصَامَ لَهاَ
Yang artinya : ”Barangsiapa yang ingkar
kepada thagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh dia telah berpegang teguh
pada tali yang sangat kuat dan tidak akan putus.”
Ayat فَمَنْ
يَكْفُرْبِالطَّاغُوْتِ atau siapa yang ingkar kepada thagut adalah makna dari Laa ilaaha atauAn-Nafyu (peniadaan). Sedangkan وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ dan beriman kepada Allah adalah makna dariillallah atau Al-Itsbat (penetapan).
Bersaksi dengan kalimat Laa ilaaha illallah juga ada syaratnya. Tanpa syarat-syarat itu
syahadat tidak akan bermanfaat bagi yang mengucapkannya. Syarat syahadat Laa ilaaha illallah ada tujuh, yaitu :
1. Ilmu
yang menafikkan jahl (kebodohan) atau memahami makna dan maksud
dari kalimat Laa ilaaha illallah. Mengetahui apa yang ditiadakan dan
ditetapkan. Bukan hanya sekedar mengucapkannya tapi juga memahami makna kalimat
syahadat yang diucapkan.
2. Yakin
menafikkan keraguan atau syak. Maksudnya bukan hanya sekedar
mengikrarkannya, tapi juga harus meyakini kandungan dari syahadat Laa ilaaha illallah.Karena mengikrarkan tanpa meyakininya maka
akan sia-sia.
3. Al-Qobul atau menerima kandungan dan konsekuensi dari syahadat, yaitu
menyembah Allah semata dan meninggalkan ibadah kepada selain Allah. Maksud dari qobul ini juga tidak berdo’a kepada selain Allah, apalagi berdo’a
kepada kuburan-kuburan para wali. Banyak kita temukan orang Islam yang
melakukan ziarah kubur ke kuburan para wali atau tokoh-tokoh Islam dan berdo’a
di sana meminta dimudahkan urusannya. Karena ini sama saja syirik berdo’a
kepada selain Allah. Tapi kalau maksud ziarah kuburnya adalah untuk mendo’akan
orang yang ada di dalam kubur agar dimudahkan oleh Allah di dalam kubur, maka
tidak masalah.
4. Al-Inqiyad atau tunduk dan patuh dengan kandungan makna syahadat. Allah
berfirman dalam surat Luqman ayat 22 :
وَمَنْ يُسْلِمْ وَجْهَهُ آ إِلَى اللَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ فَقَدِ
اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى
Yang artinya : “Dan barangsiapa yang menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang
dia orang yang berbuat kebaikan, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada
buhul tali yang kokoh.”
Ayat Al-‘Urwatul wutsqa atau berpegang teguh kepada tali yang kokoh adalah bagian dariLaa
ilaaha illallah. Sedangkan yuslim wajhahu atau menyerahkan diri kepada Allah adalah
bentuk inqiyad atau patuh.
5. Ash-Shidqu atau membenarkan, yaitu membenarkan dalam hati
apa yang diucapkan lisannya.
6. Ikhlas,
yaitu membersihkan amal dari segala debu-debu syirik dan berikrar hanya untuk
mendapatkan ridho Allah semata, bukan untuk dilihat atau dipuji orang lain.
Bahkan saat ini banyak orang yang menyalahgunakan kalimat syahadat. Khususnya
para misionaris yang ingin memurtadkan umat Islam. Mereka berpura-pura
mengucapkan kalimat syahadat untuk menarik perhatian orang Islam dan
selanjutnya melancarkan misinya memurtadkan umat Islam. Hal ini seperti yang
dilakukan Snouck Hurgronje, seorang spionase Belanda yang mempelajari Islam dan
menyebarkan fitnah di tengah masyarakat Muslim Indonesia. Dia pura-pura masuk
Islam memperdalam Islam dan berganti nama menjadi Abdul Ghaffar untuk
menghancurkan kekuatan umat Islam di Indonesia yang ingin mengobarkan jihad
untuk kemerdekaan Indonesia.
7. Al-Mahabbah atau kecintaan. Maksudnya adalah mencintai
kalimat Laa ilaahaa illallahbeserta konsekuensinya dan mencintai
orang-orang yang mengamalkan konsekuensinya.
Berikrar dengan kalimat Laa ilaaha illallah juga ada konsekuensinya. Adapun
konsekuensi dari kalimat itu adalah membenarkan, mentaati apa yang diwajibkan
Allah, meninggalkan apa yang dilarang Allah, mencukupkan diri dengan
mengamalkan sunnah Rasulullah, dan meninggalkan hal-hal lain yang merupakan
bid’ah. Berharap, bertawakal, memohon perlindungan, dan berdo‘a hanya kepada
Allah semata, tidak kepada selain Allah. Mencintai Allah dan menjadikan rasa
takut hanya kepada Allah. Dan berhukum dengan hukum Allah, atau menetapkan
segala sesuatu berdasarkan apa yang ditetapkan oleh Allah dalam Al-Qur’an atau
Rasulullah shalallahu
‘alaihi wa sallam dalam sunnah.
Dua kalimat syahadat merupakan syarat utama
seseorang ber-Islam. Hal itu berarti ke-Islam-an seseorang bisa batal apabila
syahadatnya juga batal. Mengucapkan kedua kalimat syahadat adalah pengakuan
terhadap kandungannya dan konsisten mengamalkan konsekuensinya. Jika seorang Muslim
menyalahi ketentuan ini, berarti ia telah membatalkan perjanjian yang telah
diikrarkan ketika mengucapkannya. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan
syahadat adalah :
1. Syirik
dalam beribadah kepada Allah, menyekutukan Allah dengan sesuatu. Allah
berfirman dalam surat An-Nisaa‘ ayat 48 :
إَنَّ اللَّهَ لاَ يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ
وَيَغْفِرُ مَادُوْنَ ذَالِكَ لِمَنْ يَشَآءُ
Yang artinya : “Sesungguhnya Allah tidak
akan mengampuni dosa syirik, dan mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik)
itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.”
Termasuk juga di dalamnya menyembelih hewan
karena selain Allah, misalnya untuk kuburan atau sajen.
2.
Menjadikan orang lain atau hal lain sebagai perantara antara dirinya dan Allah.
Misalkan orang yang berdo’a dan meminta syafaat kepada orang-orang yang sudah
meninggal, baik itu para wali, tokoh Islam, atau pun orang biasa.
3. Orang
yang tidak mau mengkafirkan orang yang sudah jelas melakukan hal-hal kufur.
Misalkan adalah orang yang menganggap Ahmadiyah sebagai bagian dari Islam,
padahal Ahmadiyah bukanlah Islam. Buktinya adalah Ahmadiyah menganggap bahwa
Nabi terakhir adalah Mirza Ghulam Ahmad. Padahal dalam Islam Nabi terakhir
adalah Rasulullahshalallahu ‘alahi wa sallam, sebagaimana firman Allah
dalam surat Al-Ahzab ayat 40 :
مَاكَانَ مُحَمَّدٌ أَبَآ أَحَدٍ مِنْ
رِّجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُوْلَ اللَّهِ وَ خَاتَمَ النَّبِيَّيْنَ
Yang artinya : “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki
di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi.”
4. Orang
yang berhukum selain dengan hukum Allah. Di atas disebutkan bahwa salah satu
konsekuensi dari syahadat adalah berhukum dengan hukum yang telah ditetapkan
Allah dalam Al-Qur’an dan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sunnah. Hendaknya setiap orang Muslim
menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai pedoman hidupnya dalam berbagai
masalah dan keputusan. Dan barang siapa mengingkarinya, maka syahadatnya pun
batal dan ke-Islam-annya gugur.
Inilah makna, rukun, syarat, serta konsekuensi
dari kalimat syahadat Laa ilaaha illallah yang setiap hari kita ucapkan dalam sholat
kita. Terkadang kita hanya mengucapkannya tanpa mengetahui makna yang
terkandung di dalamnya. Kita sebagai umat Islam sudah seharusnya mengerti makna
dan apa-apa yang terkandung dalam kalimat syahadat ini.
Wallahu a’lam bishowab
Sumber : Kitab At-Tauhid Lish Shaffil Awwal Al-‘Ali karya Dr. Shalih bin Fauzan bin Abdullah
Al-Fauzan (isykarima.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar