KEBERADAAN
DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A.
KEBERADAAN
BAHASA INDONESIA
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan (keberadaan) yang sangat penting yang tercantum didalam
:
1.
Ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928
dengan bunyi, “ Kami putra dan putri Indonesia
menjunjung
bahasa persatuan, bahasa Indonesia”.
2. Undang Dasar RI 1945 Bab XV
(Bendera, Bahasa, dan lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan) Pasal 36 menyatakan bahwa
“Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Maka dapat
disimpulkan bahawa, ada2 kedudukan (keberadaan) bahasa Indonesia yaitu :
1.
Berkedudukan sebagai bahasa nasional
sesuia dengan Sumpah Pemuda 1928
2.
Berkedudukan sebagai bahasa Negara
sesuai dengan UUD 1945
B. FUNGSI BAHASA INDONESIA
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional di ikrarkan pada 28
oktober 1928 yaitu hari “Sumpah Pemuda” yang memilki fungsi-fungsi sebagai;
1. Lambang kebanggaan kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai social
budaya yang mendasari rasa kebangsaan
kita.
2. Lambang identitas nasional
2. Lambang identitas nasional
Bahasa Indonesia harus kita junjung disamping bendera
dan lambang Negara kita.
3. Sebagai penghubung antar warga, antar daerah, antar budaya (sebagai alat komunikasi).
3. Sebagai penghubung antar warga, antar daerah, antar budaya (sebagai alat komunikasi).
Dengan adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan
dengan baik, tanpa ada
Kesalahpahaman akibat perbedaan latar belakang
social budaya dan bahasa daerah.
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat-istiadat dan Budaya
4. Alat pemersatu bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat-istiadat dan Budaya
Dengan bahasa
nasional ini kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh diatas kepentingan
daerah atau golongan.
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tangal 25 s.d. 28 Februari 1975 dikemukakan berdasarkan Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara adalah;
1. Sebagai bahasa resmi kenegaraan.
Dalam hal ini bahasa Indonesia dipakai di dalam segala
upacara, peristiwa, dan kegiatan
Kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulisan
2. Sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
Bahasa Indonesia digunakan sebagai pengantar di
lembaga-lembaga pendidikan mulai taman
kanak-kanak sampai perguruan tinggi.
3. Sebagai penghubung pada tingkat Nasional
Untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Dalam hal ini bahasa
Indonesia juga berfungsi sebagai alat penghubung didalam masyarakat yang sama latar
belakang social-budaya dan bahasanya.
4. Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi
Dalam hal ini bahasa Indonesia sebagai alat yang
membina dan mengembangkan kebudayaan
nasional, sehingga ia memiliki cirri dan identitas yang
membedakannya dengan kebudayaan
daerah.
Akan tetapi, Berdasarkan fungsinya bahasa Indonesia dibagi menjadi 5
fungsi,yaitu :
1. Ekspresi
Contohnya ; mampu menggungkapkan gambaran, maksud
,gagasan, dan perasaan.
2. Komunikasi
Contohnya; sebagai alat berinteraksi atau hubungan antara
dua manusia dan sehingga pesan
Yang dimaksudkan dapat dimengerti.
3. Kontrol sosial
Contohnya; tulisan “dilarang merokok” bahasa tersebut
berfungsi sebagai pengatur atau
pengontrol
4. Adaptasi
Contohnya ; bila kita berada di wilayah atau daerah
yang asing atau diluar ibu kota, kita dapat
Menggunakan bahasa Indonesia tersebut sebagai alat untuk
adaptasi dengan lingkungan baru
tersebut.
5. Integrasi / pemersatu
Contohnya ; bahasa-bahasa yang
berbeda atau beranekaragam dan dipersatukan oleh bahasa
Nasional yang dapat dipakai di
seluruh Indonesia yang menjadi satu kesatuan yang utuh dan
bulat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar